KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal mengawasi konten internet, YouTube yang diwakili oleh Google Indonesia menyatakan pihaknya telah lebih dulu aktif melakukan pendeteksian, peninjauan dan penghapusan konten yang dinilai berbahaya. Pada pekan lalu, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyatakan, KPI akan membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada konten YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya. Upaya tersebut dilakukan karena media digital saat ini sudah masuk dalam ranah KPI. Jason Tedjakusuma, Head of Corporate Communication Google mengatakan, tindakan pencegahan konten berbagaya telah dilakukan YouTube bertahun-tahun dan disokong dengan bantuan smart detection technology.
KPI akan awasi konten YouTube, begini komentar Google Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal mengawasi konten internet, YouTube yang diwakili oleh Google Indonesia menyatakan pihaknya telah lebih dulu aktif melakukan pendeteksian, peninjauan dan penghapusan konten yang dinilai berbahaya. Pada pekan lalu, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyatakan, KPI akan membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada konten YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya. Upaya tersebut dilakukan karena media digital saat ini sudah masuk dalam ranah KPI. Jason Tedjakusuma, Head of Corporate Communication Google mengatakan, tindakan pencegahan konten berbagaya telah dilakukan YouTube bertahun-tahun dan disokong dengan bantuan smart detection technology.