JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang baru terpilih akan segera menyerahkan laporan persentase iklan 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) kepada Komisi I DPR RI. Sebelumnya, Komisi I menganggap rekomendasi izin 10 stasiun televisi swasta dari KPI ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu belum sah, karena tidak disertai laporan persentase iklan 10 LPS tersebut selama 10 tahun terakhir. Itu sebabnya, DPR meminta Komisioner KPI yang baru untuk melengkapi. Komisioner KPI Sujarwanto Rahmat mengatakan, akan segera memenuhi permintaan Komisi I. Dia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan 10 LPS tersebut, namun sifatnya masih informal sebab komisioner baru menerima SK pengangkatannya.
KPI akan laporkan persentase iklan 10 LPS ke DPR
JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang baru terpilih akan segera menyerahkan laporan persentase iklan 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) kepada Komisi I DPR RI. Sebelumnya, Komisi I menganggap rekomendasi izin 10 stasiun televisi swasta dari KPI ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu belum sah, karena tidak disertai laporan persentase iklan 10 LPS tersebut selama 10 tahun terakhir. Itu sebabnya, DPR meminta Komisioner KPI yang baru untuk melengkapi. Komisioner KPI Sujarwanto Rahmat mengatakan, akan segera memenuhi permintaan Komisi I. Dia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan 10 LPS tersebut, namun sifatnya masih informal sebab komisioner baru menerima SK pengangkatannya.