JAKARTA. Menjelang berlakunya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015, industri penyiaran harus segera menyiapkan diri. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Judhariksawan bilang, lembaga penyiaran dituntut memiliki kompetensi, dari profesi penyiaran. Dengan kompetensi yang memadai, maka industri penyiaran akan mampu memanfaatkan peluang pasar yang terbuka setelah MEA 2015 berlaku. Namun MEA juga akan membuat persaingan antar pelaku profesi insutri media akan terbuka antara negara-negara ASEAN. "Masuknya pekerja asing dalam ranah penyiaran harus disikapi dengan arif dan bijaksana," ujarnya, Selasa (2/9) di Istana Negara jakarta. Untuk membahas hal itu KPI akan menggelar rapat pimpinan komisionernya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam meningkatkan kualitas industri media di Indonesia. Selain meningkatkan kualitas pelaku, lembaga penyiaran juga dituntut untuk sehat dan profesional.
KPI: Bisnis penyiaran harus siap hadapi MEA 2015
JAKARTA. Menjelang berlakunya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015, industri penyiaran harus segera menyiapkan diri. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Judhariksawan bilang, lembaga penyiaran dituntut memiliki kompetensi, dari profesi penyiaran. Dengan kompetensi yang memadai, maka industri penyiaran akan mampu memanfaatkan peluang pasar yang terbuka setelah MEA 2015 berlaku. Namun MEA juga akan membuat persaingan antar pelaku profesi insutri media akan terbuka antara negara-negara ASEAN. "Masuknya pekerja asing dalam ranah penyiaran harus disikapi dengan arif dan bijaksana," ujarnya, Selasa (2/9) di Istana Negara jakarta. Untuk membahas hal itu KPI akan menggelar rapat pimpinan komisionernya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam meningkatkan kualitas industri media di Indonesia. Selain meningkatkan kualitas pelaku, lembaga penyiaran juga dituntut untuk sehat dan profesional.