JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia mengimbau siaran televisi berbayar (TV kabel) agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan kampanye politik. KPI mensinyalir, TV kabel kerap disalahgunakan sebagai media kampanye pihak-pihak tertentu di beberapa daerah. "Ada sejumlah program siaran yang sengaja dibuat untuk kepentingan kampanye yang luput dari pemantauan kami. Ini terjadi karena pengelola TV kabel masih belum memahami aturan penyiaran," kata Komisioner KPI Danang Sangga Buwana seperti dikutip Antara, Jumat (22/11/2013). Danang menambahkan, KPI akan terus bekerja sama membina para pemilik TV kabel di daerah agar tidak menyalahgunakan lembaganya untuk kepentingan kampanye pihak-pihak tertentu.
KPI: Jangan gunakan TV Kabel untuk kampanye
JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia mengimbau siaran televisi berbayar (TV kabel) agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan kampanye politik. KPI mensinyalir, TV kabel kerap disalahgunakan sebagai media kampanye pihak-pihak tertentu di beberapa daerah. "Ada sejumlah program siaran yang sengaja dibuat untuk kepentingan kampanye yang luput dari pemantauan kami. Ini terjadi karena pengelola TV kabel masih belum memahami aturan penyiaran," kata Komisioner KPI Danang Sangga Buwana seperti dikutip Antara, Jumat (22/11/2013). Danang menambahkan, KPI akan terus bekerja sama membina para pemilik TV kabel di daerah agar tidak menyalahgunakan lembaganya untuk kepentingan kampanye pihak-pihak tertentu.