KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) meminta media dan lembaga penyiaran tidak hanya berfokus pada hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei. Sejak diketahui hasilnya pada Rabu (17/4) pukul 15.00 WIB, hasil quick count berbagai lembaga survei menjadi berita utama di berbagai media yang ditayangkan secara berulang-ulang. Padahal, KPI menilai ada proses lain yang juga penting dan sudah selayaknya mendapat tempat untuk juga dijadikan sebagai berita utama. Proses itu adalah penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau real count yang saat ini masih ada di tingkat bawah. "Mohon untuk melihat juga penghitungan riil di KPU dan menjadikan bahan berita utama," kata Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mayong Suryo Laksono dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis malam (18/4). Selain itu ada pula proses yang juga penting untuk diperhatikan, yakni penghitungan suara calon anggota legislatif yang juga dipilih oleh masyarakat dalam Pemilu Serentak 2019, 17 April lalu. "Jangan lupa, ada penghitungan legislatif untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI," ujar Mayong.
KPI minta lembaga penyiaran tak hanya fokus beritakan hitung cepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) meminta media dan lembaga penyiaran tidak hanya berfokus pada hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei. Sejak diketahui hasilnya pada Rabu (17/4) pukul 15.00 WIB, hasil quick count berbagai lembaga survei menjadi berita utama di berbagai media yang ditayangkan secara berulang-ulang. Padahal, KPI menilai ada proses lain yang juga penting dan sudah selayaknya mendapat tempat untuk juga dijadikan sebagai berita utama. Proses itu adalah penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau real count yang saat ini masih ada di tingkat bawah. "Mohon untuk melihat juga penghitungan riil di KPU dan menjadikan bahan berita utama," kata Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mayong Suryo Laksono dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis malam (18/4). Selain itu ada pula proses yang juga penting untuk diperhatikan, yakni penghitungan suara calon anggota legislatif yang juga dipilih oleh masyarakat dalam Pemilu Serentak 2019, 17 April lalu. "Jangan lupa, ada penghitungan legislatif untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI," ujar Mayong.