JAKARTA. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Judhariksawan menegaskan, lembaga penyiaran harus menghentikan penayangan quick count atau hitung cepat, real count, dan klaim kemenangan, serta ucapan selamat sepihak terhadap pasangan capres-cawapres. Sebab, lembaga penyiaran tidak pantas menyiarkan hasil yang diperoleh selain dari KPU karena informasi tersebut dinilai menyesatkan masyarakat. "Lembaga penyiaran mempunyai kewajiban untuk menyiarkan data yang akurat di tengah masyarakat agar tidak terjadi penyesatan informasi," kata Judhariksawan dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara, Jalan Gadjah Madah, Jakarta, Jumat (11/7) sore. Menurutnya, penayangan informasi quick count secara terus menerus dan berlebihan telah mengakibatkan munculnya persepsi masyarakat tetang hasil pemlihan presiden yang berpotensi menimbulkan suasana yang tidak kondusif.
KPI minta media berhenti tayangkan quick count
JAKARTA. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Judhariksawan menegaskan, lembaga penyiaran harus menghentikan penayangan quick count atau hitung cepat, real count, dan klaim kemenangan, serta ucapan selamat sepihak terhadap pasangan capres-cawapres. Sebab, lembaga penyiaran tidak pantas menyiarkan hasil yang diperoleh selain dari KPU karena informasi tersebut dinilai menyesatkan masyarakat. "Lembaga penyiaran mempunyai kewajiban untuk menyiarkan data yang akurat di tengah masyarakat agar tidak terjadi penyesatan informasi," kata Judhariksawan dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara, Jalan Gadjah Madah, Jakarta, Jumat (11/7) sore. Menurutnya, penayangan informasi quick count secara terus menerus dan berlebihan telah mengakibatkan munculnya persepsi masyarakat tetang hasil pemlihan presiden yang berpotensi menimbulkan suasana yang tidak kondusif.