Jakarta. Rekomendasi kelayakan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Periode 2013 - 2016 terancam tidak menjadi salah satu bahan rujukan untuk memperpanjang izin 10 stasiun televisi swasta yang akan berakhir pada Oktober dan Desember mendatang. Itu disebabkan komisioner KPI lama tidak memberikan laporan kepada Komisi I terkait dengan evaluasi perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan laporan penayangan iklan di 10 LPS yang meminta diperpanjang izinnya. "Rekomendasi yang sudah diserahkan akan kita tinjau ulang dan dibahas kembali, apakah akan digunakan oleh komisioner KPI yang baru atau tidak. Karena KPI yang lama sampai akhir masa jabatannya belum juga mengirimkan hasil evaluasi baik terkait konten maupun prosentase penayangan iklan," ujar Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Rabu (27/7).
KPI mungkin absen di perpanjangan izin TV swasta
Jakarta. Rekomendasi kelayakan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Periode 2013 - 2016 terancam tidak menjadi salah satu bahan rujukan untuk memperpanjang izin 10 stasiun televisi swasta yang akan berakhir pada Oktober dan Desember mendatang. Itu disebabkan komisioner KPI lama tidak memberikan laporan kepada Komisi I terkait dengan evaluasi perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan laporan penayangan iklan di 10 LPS yang meminta diperpanjang izinnya. "Rekomendasi yang sudah diserahkan akan kita tinjau ulang dan dibahas kembali, apakah akan digunakan oleh komisioner KPI yang baru atau tidak. Karena KPI yang lama sampai akhir masa jabatannya belum juga mengirimkan hasil evaluasi baik terkait konten maupun prosentase penayangan iklan," ujar Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Rabu (27/7).