JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menilai Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) atau televisi berbayar saat ini masih mempunya banyak permasalahan. “LPB kini masih mengidap banyak masalah yang harus diselesaikan, baik di tingkat internal yang menyangkut infrastruktur dan perizinan, isi siaran maupun pada aspek persaingan usahanya," ucap anggota KPI Danang Sangga Buwana saat Diskusi Publik bertema Quo Vadis LPB di Indonesia di Mercure Convention Center Hotel, Jakarta, Selasa (17/9/2013). Diskusi publik ini, sebut Danang, bertujuan untuk mengurai masalah yang mengitari televisi berbayar ini dan sekaligus mencari solusi alternatif mengatasinya. Danang menggarisbawahi dua permasalahan yang saat ini melanda televisi berbayar. Pertama, problematika di domain infrastruktur. Banyaknya televisi berlangganan ilegal yang kini beredar di Indonesia menjadi kendala serius yang harus dijawab. "Menggarisbawahi data dari Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI), terdapat lebih dari 2.000 TV berlangganan di Indonesia ilegal. Pada saat bersamaan, problem LPB pada aspek infrastruktur dan perizinan terjadi karena hal ini berkaitan dengan problematika sistem penyiaran satelit yang kini masih dalam dilema hukum," sebut Danang yang juga penanggung jawab diskusi ini.
KPI nilai televisi berbayar masih banyak masalah
JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menilai Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) atau televisi berbayar saat ini masih mempunya banyak permasalahan. “LPB kini masih mengidap banyak masalah yang harus diselesaikan, baik di tingkat internal yang menyangkut infrastruktur dan perizinan, isi siaran maupun pada aspek persaingan usahanya," ucap anggota KPI Danang Sangga Buwana saat Diskusi Publik bertema Quo Vadis LPB di Indonesia di Mercure Convention Center Hotel, Jakarta, Selasa (17/9/2013). Diskusi publik ini, sebut Danang, bertujuan untuk mengurai masalah yang mengitari televisi berbayar ini dan sekaligus mencari solusi alternatif mengatasinya. Danang menggarisbawahi dua permasalahan yang saat ini melanda televisi berbayar. Pertama, problematika di domain infrastruktur. Banyaknya televisi berlangganan ilegal yang kini beredar di Indonesia menjadi kendala serius yang harus dijawab. "Menggarisbawahi data dari Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI), terdapat lebih dari 2.000 TV berlangganan di Indonesia ilegal. Pada saat bersamaan, problem LPB pada aspek infrastruktur dan perizinan terjadi karena hal ini berkaitan dengan problematika sistem penyiaran satelit yang kini masih dalam dilema hukum," sebut Danang yang juga penanggung jawab diskusi ini.