KPI Tak Akan Menyetop Siaran Televisi Al Manar



JAKARTA. Kehadiran televisi milik Gerakan Syiah Hizbullah Lebanon di Indonesia sontak membuat Uwak Sam kebakaran jenggot. Pasalnya, Amerika Serikat menganggap stasiun televisi itu mengandung propaganda kekerasan dan terorisme yang melanggar hukum negeri tersebut. Pemerintah Amerika Serikat pun sudah mengirimkan surat kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Muhammad Nuh pada Juni 2008 lalu. Surat menuntut agar pemerintah Indonesia membatalkan kontrak kerjasama antara PT Indosat Tbk. dengan Al Manar, stasiun televisi milik Gerakan Syiah Hizbullah itu. Tetapi, pemerintah menampik tuntutan itu. "Pemerintah sudah sepakat, bahwa negara kita ini berdaulat, menganut paham bebas aktif dan tidak bisa didikte negara asing," ujar Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa kepada KONTAN (12/8). Sasa menyatakan setiap negara berhak mendapatkan informasi seluas mungkin dan berimbang. "Kalau CNN dan CNBC diperbolehkan, kenapa Al Manar tidak?," kilah Sasa. KPI sangat yakin dengan keputusan menampik permintaan Amerika Serikat ini. Sebab, lembaga pengawas penyiaran ini yakin tayangan Al Manar tidak bertentangan dengan kepentingan nasional. Selain itu, baik KPI dan Menkominfo sudah sepakat tidak akan mengusik kerjasama bisnis antara Indosat dan Al Manar. "Kerjasama antara Indosat dan Al Manar murni kerjasama B2B. Itu kerjasama antara yang punya satelit sama yang punya konten," lanjut Sasa. Indosat setali tiga uang dengan pemerintah. Perusahaan ini hanya akan membatalkan kontrak Al Manar jika pemerintah melarang kerjasama itu. "Apapun keputusan pemerintah, kami sebagai perusahaan nasional akan melaksanakannya," kata Johny Swandi Sjam, Direktur Utama Indosat. Namun, sepanjang tak ada larangan, Indosat tetap akan melanjutkan kerjasama itu. Indosat tak khawatir dengan ancaman dari Amerika Serikat itu seperti pencekalan dan sebagainya. Pasalnya, Indosat hanya tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia dan bukan di Amerika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test