KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi teguran tertulis kepada program acara Jendela Dunia yang ditayangkan TVRI. Sebab, KPI mendapati cuplikan tayangan ciuman bibir antara seorang pria dan wanita yang disiarkan pada 8 April 2020. Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, adegan tersebut tayang pada pagi hari yang rentan disaksikan anak di bawah umur. "Adegan tersebut terjadi pada pagi hari pukul 09.44 WIB. Di jam tersebut potensi anak menyaksikannya sangat besar, apalagi mereka sedang belajar dari rumah akibat pandemi Covid-19," kata Mulyo seperti dikutip Kompas.com pada unggahan akun Instagram @kpipusat, Kamis (30/4/2020). Baca Juga: KPI: Perlu kolaborasi dari berbagai lembaga untuk menangani Netflix
KPI tegur Jendela Dunia TVRI karena ada adegan ciuman bibir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi teguran tertulis kepada program acara Jendela Dunia yang ditayangkan TVRI. Sebab, KPI mendapati cuplikan tayangan ciuman bibir antara seorang pria dan wanita yang disiarkan pada 8 April 2020. Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, adegan tersebut tayang pada pagi hari yang rentan disaksikan anak di bawah umur. "Adegan tersebut terjadi pada pagi hari pukul 09.44 WIB. Di jam tersebut potensi anak menyaksikannya sangat besar, apalagi mereka sedang belajar dari rumah akibat pandemi Covid-19," kata Mulyo seperti dikutip Kompas.com pada unggahan akun Instagram @kpipusat, Kamis (30/4/2020). Baca Juga: KPI: Perlu kolaborasi dari berbagai lembaga untuk menangani Netflix