JAKARTA. PT MNC Land Tbk (KPIG) mendapat persetujuan pemegang saham untuk mengambil aset Lido Resort di Sukabumi. Mekanisme akuisisi dengan penukaran saham dari pembelian mandatory exchangeable bond (MEB) dan mandatory convertible bond (MCB) milik Charlton Group Holding Ltd dan PT Zulam Alinda Sejahtera. Mekanismenya, KPIG akan meningkatkan modal dasar dengan rights issue. KPIG akan menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak-banyaknya 1,607 miliar saham biasa atau 31,2% dari saham ditempatkan dan disetor penuh. KPIG menawarkan saham itu di Rp 1.520 per saham. Dus, emiten properti milik Grup MNC ini akan meraup dana Rp 2,44 triliun. Nah, dalam transaksi itu, perusahaan terafiliasi KPIG, yakni PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) akan menjadi pembeli siaga penawaran saham ini. BHIT menyiapkan dana US$ 200 juta apabila saham tidak diambil oleh investor.
KPIG akan rights issue untuk beli Lido
JAKARTA. PT MNC Land Tbk (KPIG) mendapat persetujuan pemegang saham untuk mengambil aset Lido Resort di Sukabumi. Mekanisme akuisisi dengan penukaran saham dari pembelian mandatory exchangeable bond (MEB) dan mandatory convertible bond (MCB) milik Charlton Group Holding Ltd dan PT Zulam Alinda Sejahtera. Mekanismenya, KPIG akan meningkatkan modal dasar dengan rights issue. KPIG akan menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak-banyaknya 1,607 miliar saham biasa atau 31,2% dari saham ditempatkan dan disetor penuh. KPIG menawarkan saham itu di Rp 1.520 per saham. Dus, emiten properti milik Grup MNC ini akan meraup dana Rp 2,44 triliun. Nah, dalam transaksi itu, perusahaan terafiliasi KPIG, yakni PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) akan menjadi pembeli siaga penawaran saham ini. BHIT menyiapkan dana US$ 200 juta apabila saham tidak diambil oleh investor.