JAKARTA. PT MNC Land Tbk (KPIG) sudah merealisasikan pembelian mandatory exchangable bond (MEB) dan mandatory convertible bond (MCB) milik Charlton Group Holding Ltd dan PT Zulam Alinda Sejahtera. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/8), manajemen KPIG menjelaskan telah menggunakan dana Rp 1,39 triliun untuk membeli surat utang itu. Dana pembelian surat utang tersebut berasal dari hasil penawaran umum terbatas II (PUT II) KPIG, Mei 2013 lalu. Saat itu, KPIG meraih dana bersih setelah dikurangi biaya penawan umum sebesar Rp 2,18 triliun. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membeli surat utang dan sisanya untuk modal kerja. Pembelian surat utang itu dalam rangka membeli aset Lido Resort di Sukabumi. Zulam adalah pemegang saham pengendali Lido. Obligasi wajib tukar ini terdiri dari empat jenis. Pertama, MEB PT Lido Nirwana Parahyangan (LNP) dari Charlton dapat ditukar dengan 199.999 saham LNP setara 99,99% saham. Nilainya Rp 754,6 miliar.
KPIG merealisasikan pembelian Lido
JAKARTA. PT MNC Land Tbk (KPIG) sudah merealisasikan pembelian mandatory exchangable bond (MEB) dan mandatory convertible bond (MCB) milik Charlton Group Holding Ltd dan PT Zulam Alinda Sejahtera. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/8), manajemen KPIG menjelaskan telah menggunakan dana Rp 1,39 triliun untuk membeli surat utang itu. Dana pembelian surat utang tersebut berasal dari hasil penawaran umum terbatas II (PUT II) KPIG, Mei 2013 lalu. Saat itu, KPIG meraih dana bersih setelah dikurangi biaya penawan umum sebesar Rp 2,18 triliun. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membeli surat utang dan sisanya untuk modal kerja. Pembelian surat utang itu dalam rangka membeli aset Lido Resort di Sukabumi. Zulam adalah pemegang saham pengendali Lido. Obligasi wajib tukar ini terdiri dari empat jenis. Pertama, MEB PT Lido Nirwana Parahyangan (LNP) dari Charlton dapat ditukar dengan 199.999 saham LNP setara 99,99% saham. Nilainya Rp 754,6 miliar.