KPK: 4 tahun DPR jadi lembaga terkorup



JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, mengatakan Indonesia sangat unik karena DPR selama empat tahun berturut-turut menjadi lembaga yang paling korup di Indonesia.

"Khusus Indonesi empat tahun berturut-turut rangking teratas korupsi adalah DPR. Negara lain nggak ada. Jadi uniknya Indonesia itu. Di sini korupsi berjamaah. Cek pelawat misalnya. Bahkan ada yang ngajak istri dan anak. Anak ngajak bapaknya. Semuanya ada," ujar Adnan saat Malam Penganugerahan bagi pemenang Festival Film Antikorupsi (Anti-Corruption Film Festival – ACFFest) 2013, di XXI Epicentrum, Jakarta, Sabtu (14/12/2013).

Adnan melanjutkan korupsi berjamaah tersebut yakni perselingkuhan antara parlemen (legislatif) dengan eksekutif. Adnan pun mengingatkan draft (usulan) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dimana korupsi disebutkan bukan kejahatan luar biasa dan disamakan dengan kejahatan pencurian atau pemerkosaan.


"Sehingga ancamannya pun biasa. Draftnya dari pemerintah. Kalau ini berhasil diketok palu DPR, Indonesia mundur sekian puluh tahun. Kembali ke jaman kegelapan. Mudah-mudahan tidak diketuk parlemen. Biasanya saat kita lengah, mau lebaran, Pemilu itu diketok palu," ungkap Adnan.

Walau demikian, Adnan memuji sikap pengadilan yang akhir-akhir memberikan vonis terpidana korupsi mulai dari 12 hingga 16 tahun.

"Ada cahaya di sebuah lorong buat bangsa ini lebih baik," kata dia.

Terkait indeks korupsi, peringkat korupsi di Indonesia tidak bertambah dan berada pada nilai 32. Sementara korupsi di Asia Tenggara meningkat. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan