KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap akan ada lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR yang akan dicopot buntut temuan KPK terkait masalah tata kelola jalan tol. Diketahui, beberapa waktu lalu KPK mengendus ada indikasi korupsi dari proyek jalan tol sejak 2016. Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,5 triliun. "Ada lima orang BPJT yang ternyata Komisaris di Jalan tol, nah ini bagaimana? Pak Menteri sudah setuju nanti dicopot semua yang lima," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dijumpai di Kantor Bappenas, Kamis (9/3).
KPK: Ada 5 Pejabat BPJT yang Bakal Dicopot Terkait Kerugian Tata Kelola Jalan Tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap akan ada lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR yang akan dicopot buntut temuan KPK terkait masalah tata kelola jalan tol. Diketahui, beberapa waktu lalu KPK mengendus ada indikasi korupsi dari proyek jalan tol sejak 2016. Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,5 triliun. "Ada lima orang BPJT yang ternyata Komisaris di Jalan tol, nah ini bagaimana? Pak Menteri sudah setuju nanti dicopot semua yang lima," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dijumpai di Kantor Bappenas, Kamis (9/3).