KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya penanggalan mundur (backdate) dalam sejumlah dokumen perizinan Proyek Meikarta. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, KPK sedang mendalami informasi indikasi backdate tersebut. Penanggalan mundur tersebut diduga dilakukan pada sejumlah dokumen perizinan Meikarta. Diantaranya rekomendasi sebelum penerbitan IMB dan perizinan lingkungan dan pemadam kebakaran. KPK menduga persoalan perizinan Meikarta sudah terjadi sejak awal. “Terkait dengan adanya dugaan backdate dalam perizinan Meikarta ini, KPK sedang menelusuri juga apakah pembangunan sudah dilakukan sebelum perizinan selesai,” ungkap Febri.
KPK: Ada indikasi backdate dalam dokumen izin Meikarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya penanggalan mundur (backdate) dalam sejumlah dokumen perizinan Proyek Meikarta. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, KPK sedang mendalami informasi indikasi backdate tersebut. Penanggalan mundur tersebut diduga dilakukan pada sejumlah dokumen perizinan Meikarta. Diantaranya rekomendasi sebelum penerbitan IMB dan perizinan lingkungan dan pemadam kebakaran. KPK menduga persoalan perizinan Meikarta sudah terjadi sejak awal. “Terkait dengan adanya dugaan backdate dalam perizinan Meikarta ini, KPK sedang menelusuri juga apakah pembangunan sudah dilakukan sebelum perizinan selesai,” ungkap Febri.