KPK: Ada Rencana Syahrul Yasin Limpo Tak akan Hadiri Pemeriksaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan bukti percakapan yang memuat rencana eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak akan menghadiri pemeriksaan pada hari ini, Jumat (13/10/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, bukti percakapan itu ditemukan tim penyidik dalam alat komunikasi yang diamankan dalam operasi penangkapan Syahrul, Kamis (12/10/2023).

“Diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu tidak akan menghadiri panggilan di hari ini (Jumat),” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat.


Baca Juga: KPK Temukan Aliran Dana Miliaran Rupiah ke Nasdem di Kasus Syahrul Yasin Limpo

Asep mengaku, penyidik telah memantau pergerakan Syahrul sejak Rabu (11/10/2023), ketika Syahrul menyatakan tidak memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka yang pertama.

Saat itu, Syahrul meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang dengan alasan ingin berpamitan dengan orangtuanya di kampung halaman.

“Kami tentunya memantau perjalanannya,” kata Asep sambil mengatakan KPK memantau pergerakan Syahrul yang menggunakan penerbangan terakhir pada Kamis (12/10/2023) dini hari.

Selain itu, Asep menambahkan, KPK juga mempertimbangkan peristiwa Syahrul yang sempat hilang ketika melakukan perjalanan dinas di Eropa.

Saat itu, Syahrul sudah ditetapkan sebagai tersangka dan rumah dinasnya digeledah penyidik. Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengaku hilang kontak dengan Syahrul.

“Sebetulnya kami juga menjadi khawatir karena hal tersebut dan juga beberapa (orang) termasuk di kementeriannya sendiri itu sedang mempertanyakan. Kami khawatir (kabur),” ujar Asep.

Baca Juga: KPK: Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo untuk Keperluan Keluarga hingga Biaya Umrah

Sebelumnya, Syahrul ditangkap tim penyidik KPK pada hari ini, Kamis (12/10/2023) malam. Syahrul digelandang petugas bersama satu orang lainnya.

Rombongan penyidik yang membawa Syahrul berjumlah tiga unit. Ia berada di bagian tengah.

Syahrul kemudian dibawa petugas dengan tangan diborgol. Ia mengenakan kemeja putih dibalut jaket kulit hitam dan topi hitam bertuliskan ADC. Syahrul irit bicara.

Ia tidak mau merespons mengenai jadwal pemeriksaan besok maupun dugaan pemerasan yang dialaminya.

Adapun Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Temukan Bukti Komunikasi Rencanakan SYL Tak Akan Hadiri Pemeriksaan Hari Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto