KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan di kantor pusat PLN merupakan tindak lanjut KPK terhadap kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Riau. "Kami perlu melakukan penggeledahan ini karena ada sejumlah bukti yang kami duga berada di kantor PLN dan ruang kerja tersangka EMS (Eni Maulatti Saragih) tersebut," papar Febri kepada wartawan, Senin (16/7). Sampai saat ini, penggeledahan masih berlangsung di kantor pusat PLN. Pasalnya, imbuh Febri, tim penyidik KPK baru tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB. Pembedahan ini, sambung Febri, dilakukan dengan hukum acara yang berlaku.
KPK: Sejumlah barang bukti diduga ada di kantor PLN Pusat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan di kantor pusat PLN merupakan tindak lanjut KPK terhadap kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Riau. "Kami perlu melakukan penggeledahan ini karena ada sejumlah bukti yang kami duga berada di kantor PLN dan ruang kerja tersangka EMS (Eni Maulatti Saragih) tersebut," papar Febri kepada wartawan, Senin (16/7). Sampai saat ini, penggeledahan masih berlangsung di kantor pusat PLN. Pasalnya, imbuh Febri, tim penyidik KPK baru tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB. Pembedahan ini, sambung Febri, dilakukan dengan hukum acara yang berlaku.