JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka baru dalam kasus KTP-elektronik. Hal ini diungkapkan sendiri oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo. "Mungkin munculnya tersangka baru tidak hari ini, tapi segera," ungkap Agus di Gedung Merah Putih, Kamis (6/7). Hanya saja Agus enggan merinci lebih jauh dari klaster mana tersangka baru ini serta kapan penetapan tersangka akan dilaksanakan. Seperti kerap dijelaskan sebelumnya, kasus ini melibatkan tiga klaster.
KPK: Ada tersangka baru e-KTP, segera
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka baru dalam kasus KTP-elektronik. Hal ini diungkapkan sendiri oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo. "Mungkin munculnya tersangka baru tidak hari ini, tapi segera," ungkap Agus di Gedung Merah Putih, Kamis (6/7). Hanya saja Agus enggan merinci lebih jauh dari klaster mana tersangka baru ini serta kapan penetapan tersangka akan dilaksanakan. Seperti kerap dijelaskan sebelumnya, kasus ini melibatkan tiga klaster.