KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran sebesar Rp 985 miliar untuk tahun 2019. Awalnya, KPK telah mendapat pagu indikatif sebesar Rp 813,45 miliar namun jumlah tersebut dirasa masih kurang. KPK lantas mengajukan penambahan usulan anggaran sebesar Rp 171,84 miliar untuk menunjang kinerjanya pada tahun 2019. "Masih terdapat kekurangan anggaran KPK pada 2019 sehingga kami mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 171,84 miliar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat kerja anggaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6).
KPK ajukan anggaran 2019 sebesar Rp 985 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran sebesar Rp 985 miliar untuk tahun 2019. Awalnya, KPK telah mendapat pagu indikatif sebesar Rp 813,45 miliar namun jumlah tersebut dirasa masih kurang. KPK lantas mengajukan penambahan usulan anggaran sebesar Rp 171,84 miliar untuk menunjang kinerjanya pada tahun 2019. "Masih terdapat kekurangan anggaran KPK pada 2019 sehingga kami mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 171,84 miliar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat kerja anggaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6).