KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) mengajukan penambahan anggaran Tahun 2020 sebesar Rp 580,14 miliar dari pagu indikatif yang telah ditetapkan yang sebesar Rp 828,17 miliar. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dibandingkan pagu anggaran 2019, total pagu indikatif KPK 2020 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 14,72 miliar atau 1,81 %. "Kami ingin mengusulkan untuk tahun ini ada penambahan. Kalau masih memungkinkan kita mengusulkan ada penambahan yang cukup besar sekitar Rp 580 miliar sehingga menjadi Rp 1,4 triliun," ujar Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
KPK ajukan penambahan anggaran 2020 Rp 580,14 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) mengajukan penambahan anggaran Tahun 2020 sebesar Rp 580,14 miliar dari pagu indikatif yang telah ditetapkan yang sebesar Rp 828,17 miliar. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dibandingkan pagu anggaran 2019, total pagu indikatif KPK 2020 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 14,72 miliar atau 1,81 %. "Kami ingin mengusulkan untuk tahun ini ada penambahan. Kalau masih memungkinkan kita mengusulkan ada penambahan yang cukup besar sekitar Rp 580 miliar sehingga menjadi Rp 1,4 triliun," ujar Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).