JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengajukan permohonan penundaan persidangan praperadilan Jero Wacik, Senin (13/4). KPK beralasan penundaan ini sehubungan permohonan praperadilan lainnya. "Supaya optimal, Kita akan fokus dulu dengan beberapa perkara praperadilan yg saat ini sedang berjalan. Kita selesaikan perkara yang sudah berjalan dan permohonan yang sebelumnya sudah duluan diajukan" ucap Rasamala, Minggu (12/4). Diketahui, penundaan KPK untuk hadiri sidang praperadilan Jero Wacik karena akan ada beberapa sidang praperadilan yakni yang diajukan Sutan Bhatoegana dengan agenda putusan Hakim dan sidang perdana praperadilan Hadi Poernomo. "Hakim praperadilan tentu dapat memberikan kesempatan penundaan sesuai KUHAP" tandas Rasamala.
KPK akan ajukan penundaan praperadilan Jero
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengajukan permohonan penundaan persidangan praperadilan Jero Wacik, Senin (13/4). KPK beralasan penundaan ini sehubungan permohonan praperadilan lainnya. "Supaya optimal, Kita akan fokus dulu dengan beberapa perkara praperadilan yg saat ini sedang berjalan. Kita selesaikan perkara yang sudah berjalan dan permohonan yang sebelumnya sudah duluan diajukan" ucap Rasamala, Minggu (12/4). Diketahui, penundaan KPK untuk hadiri sidang praperadilan Jero Wacik karena akan ada beberapa sidang praperadilan yakni yang diajukan Sutan Bhatoegana dengan agenda putusan Hakim dan sidang perdana praperadilan Hadi Poernomo. "Hakim praperadilan tentu dapat memberikan kesempatan penundaan sesuai KUHAP" tandas Rasamala.