JAKARTA. Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan bila Kejaksaan Agung meminta bantuan KPK untuk menangani perkara perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia. Di kasus itu, ada dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. Kasus ini kemudian terkenal dengan sebutan Papa Minta Saham.
KPK akan bantu usut kasus papa minta saham
JAKARTA. Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan bila Kejaksaan Agung meminta bantuan KPK untuk menangani perkara perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia. Di kasus itu, ada dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. Kasus ini kemudian terkenal dengan sebutan Papa Minta Saham.