KPK akan bentuk tim khusus untuk tindaklanjuti kasus Century



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus Bank Century. Pasalnya KPK menduga ada banyak nama yang terlibat pada kasus tersebut.

"Yang pasti penyidikan belum dilakukan untuk pelaku yang lain. Kalau sudah ada bukti baru bisa dilanjutkan penyidikan terhadap nama-nama lain," ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, Kamis (20/9).

Menurut Febri, kendala utama dalam penuntasan kasus ini adalah banyaknya nama yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini. Sehingga dalam hal ini KPK harus merinci data-data dan memeriksa latar belakang nama-nama tersebut.


"Itu yang sedang kami rinci. Setelah pimpinan menetapkan, karena diduga ada pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus ini," kata Febri.

Febri juga menegaskan, ada atau tidaknya pra peradilan KPK akan terus menangani kasus Bank Century sampai tuntas. Namun dalam hal ini KPK tetap akan mengikuti aturan-aturan yang berlaku karena dalam melakukan suatu penyidikan memerlukan bukti-bukti yang cukup. "Saya belum bisa sebut nama, tapi diduga pebuatannya dilakukan bersama-sama," jelas Febry.

Ketua KPK Agus Raharjo menambahkan KPK akan terus mengembangkan kasus Bank Century ini. Pihaknya akan terus mencari apakah ada fakta-fakta terbaru atau nama-nama baru yang mungkin terkait dengan kasus ini.

"Saya tidak mau ngomong kasus century saja. Ada BLBI, Century, utang-utang kita, Pelindo dan lain-lain. Itu akan tetap berjalan," kata Agus usai acara pelantikan tiga pejabat baru di Gedung Merah Putih KPK. Kamis (20/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi