KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan banyaknya anggota Komisi XI DPR RI yang turut menerima dana bantuan sosial atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan pengakuan salah satu tersangka korupsi dana CSR BI-OJK yakni Satori (ST), banyak anggota Komisi XI yang juga menerima dana tersebut. “Menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima bantuan sosial tersebut. Tentunya kami akan mendalami keterangan saudara ST ini, siapa saja yang menerima dana bantuan sosial,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (7/8).
KPK Akan Dalami Dugaan Banyak Anggota Komisi XI DPR RI Dapat Dana CSR BI-OJK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan banyaknya anggota Komisi XI DPR RI yang turut menerima dana bantuan sosial atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan pengakuan salah satu tersangka korupsi dana CSR BI-OJK yakni Satori (ST), banyak anggota Komisi XI yang juga menerima dana tersebut. “Menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima bantuan sosial tersebut. Tentunya kami akan mendalami keterangan saudara ST ini, siapa saja yang menerima dana bantuan sosial,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (7/8).
TAG: