JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Yudisial terkait putusan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan. Kehadiran pemanggilan ini akan diwakili oleh tim kuasa hukum dari Biro Kuasa Hukum KPK. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, "Kuasa hukum KPK akan hadir di KY untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan." Undangan yang diterima KPK terkait putusan sidang praperadilan Budi Gunawan yang dibacakan hakim Sarpin Rizaldi. Anggota Biro Hukum KPK, Rasamala pun menyatakan kehadirannya ke Komisi Yudisial. "Yang akan hadir saya sama Chatarina, kami sudah minta undur nanti jam 3 sore pemeriksaannya," kata Rasamala.
KPK akan datang ke KY pukul 15.00 WIB
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Yudisial terkait putusan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan. Kehadiran pemanggilan ini akan diwakili oleh tim kuasa hukum dari Biro Kuasa Hukum KPK. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, "Kuasa hukum KPK akan hadir di KY untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan." Undangan yang diterima KPK terkait putusan sidang praperadilan Budi Gunawan yang dibacakan hakim Sarpin Rizaldi. Anggota Biro Hukum KPK, Rasamala pun menyatakan kehadirannya ke Komisi Yudisial. "Yang akan hadir saya sama Chatarina, kami sudah minta undur nanti jam 3 sore pemeriksaannya," kata Rasamala.