KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sepuluh saksi dalam sidang kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPP) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT), Kamis (26/7). Setengah dari saksi yang dihadirkan merupakan dari unsur petani tambak udang yang tergabung dalam plasma PT Dipasena Citra Darmaja (DCD). "Sengaja kami hadirkan untuk membuktikan bagaimana sebenarnya status kewajiban petambak saat itu, karena salah satu poin yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp 4,58 triliun karena piutang petambak saat itu macet," kelas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Rabu (25/7) malam.
KPK akan hadirkan petambak Dipasena di sidang BLBI Syafruddin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sepuluh saksi dalam sidang kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPP) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT), Kamis (26/7). Setengah dari saksi yang dihadirkan merupakan dari unsur petani tambak udang yang tergabung dalam plasma PT Dipasena Citra Darmaja (DCD). "Sengaja kami hadirkan untuk membuktikan bagaimana sebenarnya status kewajiban petambak saat itu, karena salah satu poin yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp 4,58 triliun karena piutang petambak saat itu macet," kelas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Rabu (25/7) malam.