JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kebocoran penerimaan pajak dari sektor kelautan. Untuk itu, lembaga anti korupsi itu akan menggandeng Direktorat Jenderal pajak (DJP) untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar. Menurut Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi SP, hal ini terkait dengan gerakan program penyelamatan hasil Sumber Daya Alam (SDA). Kali ini, KPK tidak akan melakukan mekanisme penindakan, melainkan mekanisme pencegahan. Sebelumnya, KPK telah menemukan sejumlah indikasi potensi kerugian negara dari sisi perpajakan. Dari temuannya itu, diketahui 70% dari 1.400 perusahaan pelayaran yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
KPK akan kerja sama dengan Dirjen Pajak, soal apa?
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kebocoran penerimaan pajak dari sektor kelautan. Untuk itu, lembaga anti korupsi itu akan menggandeng Direktorat Jenderal pajak (DJP) untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar. Menurut Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi SP, hal ini terkait dengan gerakan program penyelamatan hasil Sumber Daya Alam (SDA). Kali ini, KPK tidak akan melakukan mekanisme penindakan, melainkan mekanisme pencegahan. Sebelumnya, KPK telah menemukan sejumlah indikasi potensi kerugian negara dari sisi perpajakan. Dari temuannya itu, diketahui 70% dari 1.400 perusahaan pelayaran yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).