KPK Akan Lelang Porsche hingga Harley Davidson Milik Mantan Bupati Kukar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, akan melelang sejumlah kendaraan milik mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW). 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipraktikto untuk melelang barang tersebut. 

Ia mengatakan, jenis mobil yang akan dilelang yaitu Porsche dan McLaren. Sementara jenis motor yaitu Harley Davidson dan Scooter. 


"Tadi saya liat ada roda empat berbagai jenis mulai dari Porsche dan McLaren, sudah ada yang lain, roda dua dari Harley Davidson sampai scooter," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat (27/9/2024).

Baca Juga: Kasus Suap Izin Usaha Tambang di Kaltim, KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka

Asep mengatakan, proses lelang kendaraan mewah tersebut akan dilakukan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) pada Desember mendatang.

"Kalau tidak salah nanti di acara Hakordia dilaksanakan sekitar gedung (KPK) ini," ujarnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW). 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, sejumlah aset yang disita mulai dari kendaraan baik mobil maupun motor hingga uang miliaran rupiah dalam jenis berbagai mata uang. 

"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor, 72 mobil dan 32 motor," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024). 

Kemudian, KPK menyita enam aset berupa lahan dan bangunan di berbagai lokasi, ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara. 

Selanjutnya, disita uang tunai Rp 6,7 miliar dan mata uang asing yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar, sehingga totalnya 8,7 miliar. 

"Uang dalam mata uang rupiah senilai 6,7 milar dan dalam mata uang dollar AS dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih 2 miliar," tutur dia. 

Tessa mengatakan, aset-aset tersebut disita dari sejumlah tempat yang digeledah penyidik pada periode bulan Mei dan Juni ini. 

Menurut dia, penggeledahan dilakukan di Jakarta pada 13-17 Mei 2024 serta di Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kertanegara pada tanggal 27 Mei 2024 sampai 6 Juni 2024. 

"Penggeledahan dilakukan pada 9 (sembilan) kantor dan 19 (sembilan belas) rumah," ungkap Tessa. 

Rita merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. 

Dia divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta, subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 

Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk mengurus perkara yang bergulir di KPK.

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Penggeledahan di Rumah Mantan Gubernur Kaltim Terkait Kasus Baru

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Akan Lelang Porsche hingga Harley Davidson Rita Widyasari", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/27/15095021/kpk-akan-lelang-porsche-hingga-harley-davidson-rita-widyasari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati