JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait penyidikan dalam kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Semarang, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan mulai dilakukan terhadap Suyitno dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan Muhammad Yaeni untuk tersangka Hakim Kartini Juliana Mandalena Marpaung. Johan Budi menambahkan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota majelis hakim lain, selain hakim Kartini Marpaung. "Kemungkinan memeriksa majelis hakim ada. Kita akan periksa sebagai saksi," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8).
KPK akan memeriksa hakim rekan-rekan Kartini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait penyidikan dalam kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Semarang, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan mulai dilakukan terhadap Suyitno dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan Muhammad Yaeni untuk tersangka Hakim Kartini Juliana Mandalena Marpaung. Johan Budi menambahkan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota majelis hakim lain, selain hakim Kartini Marpaung. "Kemungkinan memeriksa majelis hakim ada. Kita akan periksa sebagai saksi," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8).