KPK akan memeriksa Ibas dan Dipo Alam asalkan...



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi baru akan memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam jika minimal ada dua pihak yang menyebutkan keterkaitan mereka dalam kasus dugaan suap di SKK Migas. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, sejauh ini keterangan yang menyebut nama Ibas dan Dipo masih berdiri sendiri. "Kalau keterangan didukung keterangan lain, maka yang dilakukan KPK, akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Abraham di Jakarta, Rabu (4/12//2013). Namun, karena keterangan yang menyebut nama Ibas dan Dipo itu masih berdiri sendiri, lanjutnya, KPK terus melakukan validasi atau mengecek kebenaran informasi itu. "Kalau dari penyebutan nama itu sifatnya berdiri sendiri, datang dari seseorang, maka kita akan cari keterangan-keterangan lain agar tidak berdiri sendiri," kata Abraham. Nama Ibas dan Dipo muncul dalam sidang kasus dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya yang berlangsung di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Deviardi menyebutkan kalau Widodo Ratanachaitong mengaku punya jaringan ke Istana, termasuk Ibas dan Dipo, serta ke DPR. Widodo dikenal Deviardi sebagai petinggi PT Kernel di Singapura. Dalam persidangan, Deviardi pun membenarkan keterangannya dalam BAP yang dibacakan majelis hakim tersebut. Menurut Deviardi, hal itu diceritakan Widodo ketika mereka bertemu di Singapura. Setelah pertemuan itu, Deviardi lantas menelepon Rudi Rubiandini yang menjabat kepala SKK Migas saat itu, kemudian dia menyampaikan informasi dari Widodo tersebut. Dia juga membenarkan bahwa Widodo menceritakan perusahaannya sering "bermain" di SKK Migas dan BP Migas sejak lembaga itu dijabat Kardaya dan Priyono seperti terungkap dalam BAP. Sejauh ini, KPK belum memeriksa Widodo sebagai saksi bagi Simon, maupun saksi Rudi dan Deviardi. Widodo diketahui sebagai warga negara Singapura sehingga pemeriksaannya memerlukan mekanisme khusus. Kemungkinan, menurut Abraham, KPK akan memeriksa Widodo di Singapura untuk tersangka Rudi dan Deviardi yang berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie