JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011. Pengawasan itu terutama tertuju pada kebijakan menghemat anggaran yang akan dicanangkan mulai tahun 2011 nanti. Bentuk pengawasan itu adalah apakah penggunaan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan atau tidak. "Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan itu saja sudah merupakan bentuk penghematan," ujar Wakil Ketua KPk bidang pencegahan, M. Jasin usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kantor Presiden, Selasa (30/11). Jasin menjelaskan, contoh penghematan anggaran adalah bisa dilihat dari proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah. "Kalau pengadaan barang dan jasa tidak ada mark up itu sudah penghematan,"ujar Jasin. Sekadar informasi saja, pemerintah akan menghemat anggaran belanja mulai tahun depan.
KPK akan mengawasi penggunaan APBN 2011
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011. Pengawasan itu terutama tertuju pada kebijakan menghemat anggaran yang akan dicanangkan mulai tahun 2011 nanti. Bentuk pengawasan itu adalah apakah penggunaan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan atau tidak. "Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan itu saja sudah merupakan bentuk penghematan," ujar Wakil Ketua KPk bidang pencegahan, M. Jasin usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kantor Presiden, Selasa (30/11). Jasin menjelaskan, contoh penghematan anggaran adalah bisa dilihat dari proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah. "Kalau pengadaan barang dan jasa tidak ada mark up itu sudah penghematan,"ujar Jasin. Sekadar informasi saja, pemerintah akan menghemat anggaran belanja mulai tahun depan.