JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengejar harta milik tersangka kasus korupsi proyek simulator mengemudi, Djoko Susilo. Sejumlah pihak menduga, sejumlah kekayaan Djoko berasal dari tindak kejahatan yang dilakukannya. Juru Bicara KPK, Johan Budi bilang, prosedur penyidikan memang tidak menutup kemungkinan akan diselidikinya sumber-sumber keuangan yang dimiliki tersangka. Salah satunya adalah dengan melakukan pembekuan terhadap rekening yang dimiliki Djoko. Menurutnya, hal itu bagian dari proses pengumpulan bukti yang dilakukan oleh penyidik. Salah satu cara untuk membuktikan seseorang menyalah gunakan wewenangnya dan memperkaya diri sendiri adalah dengan melihat aliran transaksi dalam rekeningnya. "Hal yang sama juga dilakukan terhadap pelaku tindak pidana korupsi lainnya," kata Johan, Selasa (4/12).Menurutnya, ada beberapa prosedur yang biasa dilakukan oleh penyidik KPK dalam melakukan penyidikan terhadap seorang tersangka. Prosedur itu diantaranya adalah pertama, tersangka akan dicegah berpergian ke luar negeri. Selanjutnya penyidik akan meminta keterangannya. Baru kemudian akan dilakukan pelacakan atas seluruh aset yang dimilikinya.
KPK akan mengejar harta Djoko Susilo
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengejar harta milik tersangka kasus korupsi proyek simulator mengemudi, Djoko Susilo. Sejumlah pihak menduga, sejumlah kekayaan Djoko berasal dari tindak kejahatan yang dilakukannya. Juru Bicara KPK, Johan Budi bilang, prosedur penyidikan memang tidak menutup kemungkinan akan diselidikinya sumber-sumber keuangan yang dimiliki tersangka. Salah satunya adalah dengan melakukan pembekuan terhadap rekening yang dimiliki Djoko. Menurutnya, hal itu bagian dari proses pengumpulan bukti yang dilakukan oleh penyidik. Salah satu cara untuk membuktikan seseorang menyalah gunakan wewenangnya dan memperkaya diri sendiri adalah dengan melihat aliran transaksi dalam rekeningnya. "Hal yang sama juga dilakukan terhadap pelaku tindak pidana korupsi lainnya," kata Johan, Selasa (4/12).Menurutnya, ada beberapa prosedur yang biasa dilakukan oleh penyidik KPK dalam melakukan penyidikan terhadap seorang tersangka. Prosedur itu diantaranya adalah pertama, tersangka akan dicegah berpergian ke luar negeri. Selanjutnya penyidik akan meminta keterangannya. Baru kemudian akan dilakukan pelacakan atas seluruh aset yang dimilikinya.