Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal panggil paksa empat anggota Polri yang kembali mangkir dari panggilan. Keempat orang tersebut adalah Fauzi Hadi Nugroho, Dwianto Budiawan, AriKuswanto, dan Andi Yulianto. Hal ini terkait kasus dugaan pengaturan persidangan di pengadilan dan Mahkamah Agung. Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK menjelaskan bila keempat anggota Polri tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan tanpa keterangan. Padahal, KPK telah meminta bantuan Kapolri Badrodin Haiti untuk menghadirkan keempatnya. "Info dari penyidik, mereka adalah ajudan (Nurhadi) kami menduga mereka mengetahui hal-hal yang terkait dengan kondisi Nurhadi dan apa yang dilakukannya dalam perkara ini," kata Yuyuk, Selasa (7/6). Selain itu, diduga mereka juga mengetahui hubungan antara Doddy Aryanto Supeno dengan Nurhadi.
KPK akan panggil paksa empat polisi ajudan Nurhadi
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal panggil paksa empat anggota Polri yang kembali mangkir dari panggilan. Keempat orang tersebut adalah Fauzi Hadi Nugroho, Dwianto Budiawan, AriKuswanto, dan Andi Yulianto. Hal ini terkait kasus dugaan pengaturan persidangan di pengadilan dan Mahkamah Agung. Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK menjelaskan bila keempat anggota Polri tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan tanpa keterangan. Padahal, KPK telah meminta bantuan Kapolri Badrodin Haiti untuk menghadirkan keempatnya. "Info dari penyidik, mereka adalah ajudan (Nurhadi) kami menduga mereka mengetahui hal-hal yang terkait dengan kondisi Nurhadi dan apa yang dilakukannya dalam perkara ini," kata Yuyuk, Selasa (7/6). Selain itu, diduga mereka juga mengetahui hubungan antara Doddy Aryanto Supeno dengan Nurhadi.