JAKARTA. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik telah menjadwal ulang pemeriksaan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik. Jero akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kemenbudpar pada Kamis (9/4/) besok. "Jero dipanggil sebagai tersangka pada Kamis, 9 April 2015, terkait Kemenbudpar," ujar Priharsa di Jakarta, Selasa (8/4). Jero tidak memenuhi panggilan penyidik KPK yang dijadwalkan pada 6 April 2015 lalu dengan alasan menunggu proses praperadilan. Namun, KPK menganggap alasan Jero Wacik mangkir dari panggilan itu tidak masuk akal.
KPK akan panggil paksa Jero Wacik
JAKARTA. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik telah menjadwal ulang pemeriksaan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik. Jero akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kemenbudpar pada Kamis (9/4/) besok. "Jero dipanggil sebagai tersangka pada Kamis, 9 April 2015, terkait Kemenbudpar," ujar Priharsa di Jakarta, Selasa (8/4). Jero tidak memenuhi panggilan penyidik KPK yang dijadwalkan pada 6 April 2015 lalu dengan alasan menunggu proses praperadilan. Namun, KPK menganggap alasan Jero Wacik mangkir dari panggilan itu tidak masuk akal.