JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, para saksi akan dikonfirmasi mengenai sisa kuota haji dari Kementerian Agama untuk ibadah haji tahun 2010-2011 dan tahun 2012-2013. "Pemeriksaan saksi untuk konfirmasi pemanfaatan sisa kuota haji," ujar Priharsa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5). Dalam kasus ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan pihak swasta, yaitu Ikhwanul Kiram Mashuri, Intan Fahdiana Ismail, Ruby Rizwardy Matondang, Nurul Huda Aspari,dan Isa Muksin Kurdi. Ada juga Muhamad Ilyas Idris Sadikin, Muhamad Iskandar Asri Sulisyani, Nurendro Sukomo Sigit, dan Priyantono Oemar Adiprawiro yang akan diperiksa sebagai saksi.
KPK akan panggil pihak swasta terkait kuota haji
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, para saksi akan dikonfirmasi mengenai sisa kuota haji dari Kementerian Agama untuk ibadah haji tahun 2010-2011 dan tahun 2012-2013. "Pemeriksaan saksi untuk konfirmasi pemanfaatan sisa kuota haji," ujar Priharsa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5). Dalam kasus ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan pihak swasta, yaitu Ikhwanul Kiram Mashuri, Intan Fahdiana Ismail, Ruby Rizwardy Matondang, Nurul Huda Aspari,dan Isa Muksin Kurdi. Ada juga Muhamad Ilyas Idris Sadikin, Muhamad Iskandar Asri Sulisyani, Nurendro Sukomo Sigit, dan Priyantono Oemar Adiprawiro yang akan diperiksa sebagai saksi.