JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan mendalami fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terhadap mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Fakta yang akan didalami itu termasuk dugaan aliran uang yang diterima mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. "Setelah pembacaan tuntutan kemarin, tentu kami perlu mendengar terlebih dahulu pembelaan dari terdakwa dan setelah itu ada agenda putusan. Kami akan simak dan pelajari dulu semua fakta yang muncul di sidang tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).
KPK akan pelajari aliran uang ke Amien Rais
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan mendalami fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terhadap mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Fakta yang akan didalami itu termasuk dugaan aliran uang yang diterima mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. "Setelah pembacaan tuntutan kemarin, tentu kami perlu mendengar terlebih dahulu pembelaan dari terdakwa dan setelah itu ada agenda putusan. Kami akan simak dan pelajari dulu semua fakta yang muncul di sidang tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).