JAKARTA. Selama delapan bulan ditetapkan menjadi tersangka, KPK belum juga menahan Sutan Bhatoegana. Sutan adalah terduga korupsi terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013. Bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu juga telah kerap diperiksa KPK terkait kasus tersebut. KPK sendiri menargetkan kasus Sutan akan selesai pada tahun ini. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan kasus Sutan menjadi prioritas karena masa kerja semua pimpinan KPK akan berakhir Desember 2015. "Menurut saya (kasus) yang besar-besar akan kita tuntaskan sebelum kami check out (selesai masa kerja). Jangan sampai meninggalkan beban bagi pimpinan yang baru," ujar Pandu di kantornya, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Pandu pengatakan memang pihaknya kini memprioritaskan penyelesaian kasus yang telah memiliki tersangka. Namun, kata Pandu, apabila nanti pimpinan baru KPK ingin mengembangkan kasus tersebut, itu boleh saja.
KPK akan percepat kasus Sutan Bhatoegana
JAKARTA. Selama delapan bulan ditetapkan menjadi tersangka, KPK belum juga menahan Sutan Bhatoegana. Sutan adalah terduga korupsi terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013. Bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu juga telah kerap diperiksa KPK terkait kasus tersebut. KPK sendiri menargetkan kasus Sutan akan selesai pada tahun ini. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan kasus Sutan menjadi prioritas karena masa kerja semua pimpinan KPK akan berakhir Desember 2015. "Menurut saya (kasus) yang besar-besar akan kita tuntaskan sebelum kami check out (selesai masa kerja). Jangan sampai meninggalkan beban bagi pimpinan yang baru," ujar Pandu di kantornya, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Pandu pengatakan memang pihaknya kini memprioritaskan penyelesaian kasus yang telah memiliki tersangka. Namun, kata Pandu, apabila nanti pimpinan baru KPK ingin mengembangkan kasus tersebut, itu boleh saja.