JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua advokat, yaitu Yurinda Tri Achyuni dan Venny Octarina Misnan, Jumat (24/7). Kedua orang yang telah dicegah ke luar negeri itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. "Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi bagi MYB (M Yagari Bhastara)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (24/7). Yurinda dan Venny dicegah bersamaan dengan pengacara Otto Cornelis Kaligis, Julius Irawansyah Mawarji, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan istri Gatot bernama Evy Susanti.
KPK akan periksa 2 advokat lagi terkait PTUN Medan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua advokat, yaitu Yurinda Tri Achyuni dan Venny Octarina Misnan, Jumat (24/7). Kedua orang yang telah dicegah ke luar negeri itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. "Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi bagi MYB (M Yagari Bhastara)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (24/7). Yurinda dan Venny dicegah bersamaan dengan pengacara Otto Cornelis Kaligis, Julius Irawansyah Mawarji, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan istri Gatot bernama Evy Susanti.