KPK akan periksa Ali Mudhori



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha mengembangkan kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerjada dan Transmigrasi. Kali ini KPK akan menggali informasi tersebut dari mantan anggota DPRI RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ALi Mudhori.

Ali Mudhori akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati pengusaha swasta yang diduga membawa uang suap di Kemenakertrans. "Ali Mudhori kita periksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (9/9).Pemeriksaan tersebut tak lepas dari peranan Ali Mudhori yang sempat menjabat sebagai straf pribadi Menakertrans, Muhaimin Iskandar yang duga terlibat dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang transmigrasi pada Kemenakretrans tahun 2011.

Selain itu, KPK juga memeriksa Sindu Malik sebagai saksi pada Jumat ini. Sindu Malik pun disebut oleh Dharnawati sebagai seorang makelar kasus. Kepada penyidik, Dharnawati pernah mengatakan bahwa Sindu Malik adalah bekas pegawai Kementerian Keuangan yang meminta dana 10% dari nilai proyek. Adapun Acos disebut yang membagikan proyek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri