KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Kamis (11/9/2025). “Terkait CSR BI. Besok ada pemeriksaan (Filianingsih Hendarta), jawabannya, ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Asep mengatakan, pemeriksaan Filianingsih bertujuan untuk mendalami keterkaitannya dengan dana CSR BI-OJK serta alasan pemberian dana CSR ke yayasan yang direkomendasikan oleh Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan.
KPK Akan Periksa Deputi BI Filianingsih Terkait Dugaan Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Kamis (11/9/2025). “Terkait CSR BI. Besok ada pemeriksaan (Filianingsih Hendarta), jawabannya, ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Asep mengatakan, pemeriksaan Filianingsih bertujuan untuk mendalami keterkaitannya dengan dana CSR BI-OJK serta alasan pemberian dana CSR ke yayasan yang direkomendasikan oleh Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan.
TAG: