JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kembali tersangka kasus korupsi proyek pengadaan simulator mengemudi, Djoko Susilo hari Senin (3/12). Juru Bicara KPK, Johan Budi SP bilang, Djoko akan diperiksa sebagai tersangka untuk kasus tersebut. "Ini pemeriksaan yang kedua kalinya," kata Johan. Penyidik sendiri akan memeriksa Djoko pada pukul 09.00 WIB. Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan oleh KPK. Johan juga bilang, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti kasus tersebut. Namun, Ia mengaku, belum tahu apakah penyidik akan langsung menahan Djoko, atau tidak. Penahanan menurutnya akan ditentukan oleh hasil penyidikan.
KPK akan periksa Djoko Susilo Senin depan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kembali tersangka kasus korupsi proyek pengadaan simulator mengemudi, Djoko Susilo hari Senin (3/12). Juru Bicara KPK, Johan Budi SP bilang, Djoko akan diperiksa sebagai tersangka untuk kasus tersebut. "Ini pemeriksaan yang kedua kalinya," kata Johan. Penyidik sendiri akan memeriksa Djoko pada pukul 09.00 WIB. Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan oleh KPK. Johan juga bilang, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti kasus tersebut. Namun, Ia mengaku, belum tahu apakah penyidik akan langsung menahan Djoko, atau tidak. Penahanan menurutnya akan ditentukan oleh hasil penyidikan.