KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR sebagai saksi atas kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk APBD-P Kabupaten Kebumen dengan tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Kedua anggota DPR yang dipanggil tersebut antara lain, Ahmad Riski Sadig dan Eka Sastra. "Kedua saksi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR nonaktif)," kata Febri kepada wartawan, Kamis (31/1). Ahmad Riski merupakan anggota DPR dari Fraksi PAN dan Eka merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar. Selain dua orang itu, KPK juga memanggil PNS Kementerian Keuangan Dudi Hermawan sebagai saksi untuk Taufik.
KPK akan periksa dua anggota DPR terkait kasus Taufik Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR sebagai saksi atas kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk APBD-P Kabupaten Kebumen dengan tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Kedua anggota DPR yang dipanggil tersebut antara lain, Ahmad Riski Sadig dan Eka Sastra. "Kedua saksi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR nonaktif)," kata Febri kepada wartawan, Kamis (31/1). Ahmad Riski merupakan anggota DPR dari Fraksi PAN dan Eka merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar. Selain dua orang itu, KPK juga memanggil PNS Kementerian Keuangan Dudi Hermawan sebagai saksi untuk Taufik.