KPK akan periksa lima saksi kasus suap SKK Migas



JAKARTA. Sebanyak lima orang saksi hari Selasa ini (8/10) dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (8/10).

Kelima orang saksi tersebut seluruhnya merupakan pegawai Kantor Pusat Pertamina. Kelimanya adalah Isyanti Binayani, Dian Dewi Kartikawati, Andreas Seno Soewito, Taffkir Husni, dan Isdiana Karma Putri.


Kasus dugaan suap di SKK Migas sendiri terungkap dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi PT KOLP Indonesia Simon Tanjaya dan swasta, Deviardi. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda pada 13 Agustus.

Mereka baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan