KPK akan periksa petinggi Banggar untuk kasus DPID



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa bekas salah satu pemimpin Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Mirwan Amir, sebagai saksi dalam perkara dugaan suap, pada proyek pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011. Rencananya, Mirwan akan diperiksa pada hari Selasa (11/9/2012) besok.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Mirwan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz. "Benar, Ia akan diperiksa KPK dalam kaitannya dengan kasus DPID," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Selaku pimpinan Badan Anggaran DPR pada 2011, Mirwan dianggap tahu seputar proses alokasi DPID yang diwarnai kasus dugaan suap tersebut. Nama Mirwan pernah disebut Fahd dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati. Wa Ode merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.


Fahd menyebut Mirwan lah yang mengurusi alokasi DPID untuk Kabupaten Aceh Besar dan Bener Meriah. Selain Mirwan dan Wa Ode, sejumlah anggota DPR juga diduga terlibat dalam kasus ini seperti Wakil Pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung dan mantan Ketua Banggar, Melchias Markus Mekeng.

Keduanya bahkan sudah menjalani pemeriksaan pada hari Senin (10/9) di gedung KPK. Namun, usai menjalani pemeriksaan keduanya menampik tudingan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.