JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa bekas salah satu pemimpin Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Mirwan Amir, sebagai saksi dalam perkara dugaan suap, pada proyek pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011. Rencananya, Mirwan akan diperiksa pada hari Selasa (11/9/2012) besok. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Mirwan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz. "Benar, Ia akan diperiksa KPK dalam kaitannya dengan kasus DPID," kata Juru Bicara KPK Johan Budi. Selaku pimpinan Badan Anggaran DPR pada 2011, Mirwan dianggap tahu seputar proses alokasi DPID yang diwarnai kasus dugaan suap tersebut. Nama Mirwan pernah disebut Fahd dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati. Wa Ode merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.
KPK akan periksa petinggi Banggar untuk kasus DPID
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa bekas salah satu pemimpin Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Mirwan Amir, sebagai saksi dalam perkara dugaan suap, pada proyek pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011. Rencananya, Mirwan akan diperiksa pada hari Selasa (11/9/2012) besok. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Mirwan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz. "Benar, Ia akan diperiksa KPK dalam kaitannya dengan kasus DPID," kata Juru Bicara KPK Johan Budi. Selaku pimpinan Badan Anggaran DPR pada 2011, Mirwan dianggap tahu seputar proses alokasi DPID yang diwarnai kasus dugaan suap tersebut. Nama Mirwan pernah disebut Fahd dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati. Wa Ode merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.