KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (22/11), menjadwalkan pemeriksaan untuk membongkar peran politikus Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-elektronik. “Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Novanto), yaitu: Made Oka Masagung, Ade Komarudin dan Damayanti," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Setelah penahanan dilakukan, penyidik memang terus melakukan pemeriksaan intensif. KPK seperti berburu dengan waktu lantaran pihak Novanto juga mengajukan praperadilan lagi yang akan dilaksanakan pada 30 November 2017 mendatang.
KPK akan periksa politisi Golkar, termasuk Akom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (22/11), menjadwalkan pemeriksaan untuk membongkar peran politikus Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-elektronik. “Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Novanto), yaitu: Made Oka Masagung, Ade Komarudin dan Damayanti," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Setelah penahanan dilakukan, penyidik memang terus melakukan pemeriksaan intensif. KPK seperti berburu dengan waktu lantaran pihak Novanto juga mengajukan praperadilan lagi yang akan dilaksanakan pada 30 November 2017 mendatang.