JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Fraksi Golkar Zainudin Amali, Senin (20/1). Zainudin akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Yang bersangkutan akan diperiksa saksi untuk WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KP Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (20/1). Terkait kasus ini, sebelumnya KPK telah menggeledah kantor Zainudin di Gedung Parlemen yakni Gedung Nusantara 1 lantai 11. KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Zainudin di Jalan Wirabudi 1 Blok 1, Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Kamis (16/1) lalu.
KPK akan periksa politisi Golkar, Zainudin Amali
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Fraksi Golkar Zainudin Amali, Senin (20/1). Zainudin akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Yang bersangkutan akan diperiksa saksi untuk WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KP Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (20/1). Terkait kasus ini, sebelumnya KPK telah menggeledah kantor Zainudin di Gedung Parlemen yakni Gedung Nusantara 1 lantai 11. KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Zainudin di Jalan Wirabudi 1 Blok 1, Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Kamis (16/1) lalu.