JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Wakil Ketua Ketua Ekonomi Nasional (KEN) itu rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Selasa (21/5). Menurutnya, Pardede akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Budi Mulya yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Deputi Bidang IV. Ini bukan kali pertamanya Raden menjalani pemeriksaan KPK. Tahun 2010 lalu, pria yang juga pernah dicalonkan sebagai Gubernur BI itu pernah dimintai keterangan penyidik KPK.
KPK akan periksa Raden Pardede terkait Century
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Wakil Ketua Ketua Ekonomi Nasional (KEN) itu rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Selasa (21/5). Menurutnya, Pardede akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Budi Mulya yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Deputi Bidang IV. Ini bukan kali pertamanya Raden menjalani pemeriksaan KPK. Tahun 2010 lalu, pria yang juga pernah dicalonkan sebagai Gubernur BI itu pernah dimintai keterangan penyidik KPK.