JAKARTA. Hari ini, Jumat (14/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov dalam perkara korupsi proyek KTP-elektronik. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran pada pemanggilan pekan lalu Setnov mengaku terhalang sakit vertigo. "Ya," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso ketika dikonfirmasi soal kebenaran kabar ini. Nama Setnov memang tercantum surat dakwaan terhadal Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kemendagri. KPK di situ jelas menyebut kedua terdakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Isnu Edhi Wijaya, Diah Anggraini dan Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, serta Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua Panitia Pengadaan barang/jasa.
KPK akan periksa Setya Novanto hari ini
JAKARTA. Hari ini, Jumat (14/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov dalam perkara korupsi proyek KTP-elektronik. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran pada pemanggilan pekan lalu Setnov mengaku terhalang sakit vertigo. "Ya," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso ketika dikonfirmasi soal kebenaran kabar ini. Nama Setnov memang tercantum surat dakwaan terhadal Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kemendagri. KPK di situ jelas menyebut kedua terdakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Isnu Edhi Wijaya, Diah Anggraini dan Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, serta Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua Panitia Pengadaan barang/jasa.