JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memeriksa Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Siti Fadjrijah. Siti Fadjrijah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century (sekarang Bank Mutiara) sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugaraha, mengatakan dalam kasus ini, Siti Fadjrijah diminta keterangan sebagai saksi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya), kata Priharasa, Rabu (6/3).
KPK akan periksa Siti Fadjrijah soal Bank Century
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memeriksa Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Siti Fadjrijah. Siti Fadjrijah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century (sekarang Bank Mutiara) sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugaraha, mengatakan dalam kasus ini, Siti Fadjrijah diminta keterangan sebagai saksi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya), kata Priharasa, Rabu (6/3).