JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Negara BUMN Sofyan A Djalil, Rabu (15/1). Sofyan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu (15/1). Seperti diketahui, sejumlah perusahaan berpelat merah memarkirkan sejumlah dananya di Bank Century. Diduga pemarikiran di bank kecil itu berdasarkan anjuran Sofyan Djalil. Perusahaan BUMN itu, di antaranya. PT Telkom, PT Aneka Tambang, PT Asabri, PT Perkebunan Nasional, dan PT Wijaya Karya.
KPK akan periksa Sofyan Djalil hari ini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Negara BUMN Sofyan A Djalil, Rabu (15/1). Sofyan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu (15/1). Seperti diketahui, sejumlah perusahaan berpelat merah memarkirkan sejumlah dananya di Bank Century. Diduga pemarikiran di bank kecil itu berdasarkan anjuran Sofyan Djalil. Perusahaan BUMN itu, di antaranya. PT Telkom, PT Aneka Tambang, PT Asabri, PT Perkebunan Nasional, dan PT Wijaya Karya.